Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu
untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pengajaran yang
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif, dan hari libur.
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar
sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran
setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran
termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar
semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Keputusan
Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah
Tingkat Kabupaten/Kota dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat
menetapkan hari libur khusus. Sekolah/madrasah atau sekolah pada daerah tertentu yang
memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif.
Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus
dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
dan waktu pembelajaran efektif.
Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Penetapan
Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Keputusan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serempak untuk satuan-satuan pendidikan.
- Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah ataupun pemerintah daerah.
- Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan ketentuan kurikulum.
- Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 210 (dua ratus sepuluh) hari, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I–III (dengan model pembelajaran tematik) adalah 30–34 jam pelajaran, sedangkan untuk kelas IV–VI adalah 36 jam pelajaran.
ALOKASI
WAKTU PADA KALENDER PENDIDIKAN
No
|
Kegiatan
|
Alokasi
Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Minggu
Efektif
|
Minimum 34 minggu
Maksimum 38 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
2
|
Jeda
tengah semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Satu
minggu setiap semester
|
3
|
Jeda
antar semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Antara
semester I dan semester II
|
4
|
Libur
akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan
untuk menyiapkan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
|
5
|
Hari
libur keagamaan
|
2 - 4 Minggu
|
Daerah
khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya
|
6
|
Hari
libur umum/nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan
dengan peraturan pemerintah
|
7
|
Hari
libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk
satuan pendidikan sesuaikan dengan ciri kekhususan masing-masing
|
8
|
Kegiatan
khusus
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi
jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
|
Berikut pengertian tentang kalender pendidikan. Untuk kalender pendidikan lebih lengkapnya akan dibahas menjaelang tahun pelajaran baru. Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar